RUU Kesehatan dapat memperbaiki regulasi dan norma yang serupa bahkan tumpang tindih di berbagai undang-undang (UU).
STAF Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan Sundoyo menilai Rancangan Undang-Undang Kesehatan dapat memperbaiki regulasi dan norma yang serupa bahkan tumpang tindih di berbagai undang-undang .
"Karena salah satu ciri khas dalam RUU omnibus law ini mengurangi tumpang tindih. Satu dari sembilan UU banyak pasal yang tumpang tindih bahkan cenderung kontra antara satu dengan lain, banyak juga adanya kesamaan," kata Sundoyo dalam dialog Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia, Senin .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
RUU Kesehatan, Uni Irma Ingatkan Kemenkes Jangan Potong Kompas ke BalegAnggota Komisi IX DPR Uni Irma Suryani Chaniago ingatkan Kemenkes jangan potong kompas pembahasan RUU Kesehatan ke Baleg DPR. Ingat kasus RUU Ciptaker.
Les mer »
Penyederhanaan Izin Dokter dalam RUU Kesehatan Dapat Merugikan MasyarakatPemerintah mengusulkan penyederhanaan sistem penerbitan surat tanda registrasi dan surat izin praktik tenaga kesehatan. Namun, upaya itu perlu dikaji ulang karena tidak sesuai dengan marwah profesi kedokteran. Kesehatan AdadiKompas
Les mer »
STR Dokter Seumur Hidup, Kemenkes Bantah Suburkan Dokter Abal-abal |Republika OnlineKemenkes pastikan dokter & tenaga kesehatan diwajibkan dapatkan sertifikat kompetensi
Les mer »
RUU Kesehatan Juga Singgung Aborsi, Poin Ini Jadi Sorotan Dokter KandunganRUU Kesehatan Omnibus Law juga membahas ketentuan aborsi. Beberapa poin jadi sorotan dokter kandungan termasuk usia maksimal yang diubah dari aturan sebelumnya. Berikut informasi selengkapnya.
Les mer »
RUU Kesehatan Dinilai Bisa Atasi Obesitas Regulasi'Obesitas regulasinya paling banyak Indonesia ada 15 undang-undang di sektor kesehatan.'
Les mer »
Selama Ramadhan, Baznas Beri Layanan Kesehatan Keliling di Pesantren dan Panti |Republika OnlineLayanan kesehatan gratis merupakan program Ramadhan dari Divisi Kesehatan Baznas
Les mer »