KPK menetapkan dua tersangka baru atas perannya memberikan suap terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Dokumentasi - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dikawal petugas menuju ruang pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin .
"Saat ini KPK kembali menetapkan dua orang tersangka pemberi suap kepada LE selaku Gubernur Papua Periode 2018-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa. KPK pun belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait siapa kedua tersangka baru tersebut.Baca juga:Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Papua, yakni Lukas Enembe selaku penerima suap dan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka selaku pemberi suap.
KPK juga telah membekukan rekening berisi uang sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura yang diduga terkait dengan kasus suap dan gratifikasi dengan tersangka Lukas Enembe.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
KPK Perpanjang Penahanan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe hingga 12 Mei 2023Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe hingga 12 Mei 2023. Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratfikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Les mer »
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Penyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Mereka yakni Fredrik Banne selaku staf PT Tabi Bangun Papua dan Piton Enumbi, pemilik PT Melonesia Mulia.
Les mer »
KPK Dalami Ulah Lukas Enembe Samarkan Kepemilikan AsetTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyamarkan kepemilikan asetnya.
Les mer »
KPK: Lukas Enembe Samarkan Aset Pakai Nama Orang LainKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyamarkan asetnya menggunakan nama orang lain.
Les mer »
KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe Hingga 12 Mei 2023 |Republika OnlineKPK memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe hingga 12 Mei.
Les mer »