TNI merespons pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang mendukung adanya peradilan koneksitas pada perkara pembunuhan Imam Masykur.
TNI merespons pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang mendukung adanya peradilan koneksitas dalam perkara penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.
“Kalau pelakunya bersama orang sipil dimungkinkan, tapi kalau militer semua ya tidak. Undang-Undang nya menyatakan demikian,” tegas Julius kepada Media Indonesia, Rabu .Intinya, kata Julius, TNI akan menyesuaikan sesuai UU dan perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, yakni menegakkan hukum tetapi jangan melanggar hukum.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
KSAD Dudung: Ada Purnawirawan Dukung Peserta Pemilu Silakan, Tapi Jangan Pengaruhi Prajurit AktifKepala Staf TNI AD (Angkatan Darat) Jenderal TNI Dudung Abdurrahman mengingatkan seluruh anggota menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.
Les mer »
KSAD Dudung Dukung Kasus Imam Masykur Dibawa ke Peradilan KoneksitasImam Masykur--pemuda asal Bireuen, Aceh--tewas setelah dianiaya tiga oknum TNI yang berpura-pura jadi polisi untuk memerasnya di Jakarta.
Les mer »
Jenderal Dudung: TNI Netral Harga Mati, Purnawirawan Jangan Pengaruhi Junior Dukung Salah Satu CapresKepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengingatkan para anggotanya untuk tidak mencoba-coba memihak kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Les mer »
KSAD Jenderal Dudung: Kalau Anggota Kami Terlibat, Hukum Seberat-beratnyaKSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mendukung adanya peradilan koneksitas yang melibatkan tiga prajurit, yakni Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Les mer »
Dudung Minta Purnawirawan Tak Pengaruhi Prajurit Aktif Dukung CapresKSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengingatkan purnawirawan tak memengaruhi prajurit aktif terlibat dalam urusan dukungan capres-cawapres tertentu.
Les mer »