PAKAR otonomi daerah (otda) Djohermansyah Djohan menyentil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberhentikan tujuh penjabat kepala daerah (kepda) setelah dilantik pada 2022. Sumber:
“Itu yang baru ketahuan, yang belum ketahuan mungkin lebih banyak lagi,” ungkap Djohan kepada Media Indonesia, Kamis .
“Jadinya kurang elok, seharusnya diumumkan supaya kita sanksi kepada mereka. Ini bukan soal sederhana yang bisa dimaafkan dan dibiarkan saja. Kan PNS gak boleh berpolitik praktis,” ujarnya.“Tidak terbukanya Kemendagri, jadi masyarakat tidak mengetahui, apakah aman-aman saja Pj ini, apakah Pj yang diberhentikan kembali ke jabatan semula,” tambah Johan.
Menurut Johan, di Indonesia saat ini masih belum terbangun political netral. Artinya, masih banyak yang dipilih bukan karena prestasi tetapi kepada kedekatan dengan penguasa. Ke depan, Johan mendesak pemerintah agar segera membuat payung hukum seleksi Pj ASN yang lebih kuat. Sehingga seleksi Pj ASN itu tak ada kepentingan kekuasaan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Hadiri Rakernas Apdesi, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Dorong Percepatan Serapan APBDes untuk Pembangunan DesaDirektur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Universitas Jambi, Muaro Jambi, Rabu (26/7/2023).
Les mer »
Ditjen Polpum Kemendagri komitmen perkuat ketahanan budayaDirektorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen dalam memperkuat ketahanan ...
Les mer »
Kemendagri Minta Pemda Pastikan Non ASN Jadi Peserta BPJS KetenagakerjaanKemendagri minta seluruh Pemda memastikan non ASN jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Les mer »
Perkuat Pengelolaan Zakat, Kemendagri Dorong Daerah Lebih Memahami Kelembagaan BaznasKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mendukung keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di daerah.
Les mer »
Kemendagri Minta Semua Pemda Pastikan Non-ASN Jadi Peserta BPJS KetenagakerjaanKegiatan bertujuan untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek yang merupakan perintah dari Inpres No 2 Tahun 2021 dan Permendagri No 84 Tahun 2022.
Les mer »
Kemendagri Minta Pemda di Aceh Tingkatkan Kelengkapan dan Validitas Data LPPDKemendagri meminta pemda di Aceh untuk meningkatkan kelengkapan dan validitas data dalam penyusunan LPPD dengan lebih cermat dan transparan.
Les mer »