Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang membatalkan penundaan pemilu 2024. Partai tersebut juga menuding KPU tidak profesional.
Komisi Pemilihan Umum telah melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Prima pada 1-4 April 2023. Hasilnya, Partai Prima dinyatakan belum memenuhi syarat sehingga harus memenuhi verifikasi faktual perbaikan.
Dominggus menambahkan permohonan kasasi tersebut akan diajukan setelah pihaknya menerima salinan putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia mengklaim Partai Prima tidak menginginkan penundaan pemilu seperti dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurutnya, Partai Prima menuntut hak-hak politik mereka dipulihkan dalam pemilu ini.
Namun dalam keterangan tertulis yang diterima VOA pada Selasa , KPU menyampaikan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta telah meluruskan kembali jalur peradilan dalam pencarian keadilan pemilu. Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa putusan ini juga dapat membendung arus gugatan para pihak dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum dalam kepemiluan melalui jalur peradilan umum.
Hasyim juga menekankan lembaganya akan tetap menjalankan putusan Bawaslu terkait perintah verifikasi administrasi perbaikan Prima.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Pengacara KPU: Gugatan Partai Berkarya Berbeda dengan Partai PrimaPengaca KPU, Heru Widodo, mengatakan gugatan Partai Berkarya terkait tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 dilatarbelakangi kekurangan syarat saat pendaftaran.
Les mer »
Partai Prima Bakal Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi DKI yang Anulir Penundaan PemiluPartai Prima Agus Jabo Priyono menyiapkan dua langkah hukum setelah mengklaim partainya diperlakukan tidak adil oleh KPU dalam proses verifikasi faktual awal
Les mer »
Waduh, Ratusan Anggota Partai Prima Kudus Tidak Memenuhi SyaratBawaslu Kudus menemukan sebanyak ratusan anggota Partai Prima dinyatakan tidak memenuh syarat (TMS).
Les mer »
PN Jakpus Diharapkan Pertimbangkan Putusan Banding Gugatan Perdata Partai PrimaDalam mengadili gugatan partai Berkarya, PN Jakarta Pusat diharapkan mempertimbangkan putusan banding gugatan perdata Partai Prima terhadap KPU. Sebelumnya, PT DKI menolak putusan PN Jakpus yang adili gugatan Prima. Polhuk AdadiKompas
Les mer »
Partai Prima Tuding KPU Tak Adil saat Verifikasi Faktual Awal: Pengurus DiintimidasiKetua Umum Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima Agus Jabo Priyono menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berlaku tidak adil dalam proses verifikasi faktual
Les mer »
Partai Prima Tuding KPU Tak Adil soal Verifikasi Faktual, Hasyim Asy'ari: Kami Bekerja Sesuai AturanKetua KPU Hasyim Asy'ari menjawab tudingan Partai Prima yang mengaku mendapat perlakuan tak adil saat verifikasi faktual awal.
Les mer »