PBHI Anggap Pernyataan Kababinkum TNI soal Mayor Dedi Hasibuan Penghinaan Profesi Advokat TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia mengkritik pernyataan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Laksamana Muda Kresno Buntoro, soal kasus Mayor Dedi Hasibuan dalam perkara penggerudukan Polrestabes Medan.Kresno sebelumnya mengatakan Mayor Dedi adalah penasihat hukum tersangka ARF berdasarkan SEMA No. 02/1971. ARF juga disebut keluarga Mayor Dedi dan berhak atas bantuan hukum dari anggota TNI sebagai kuasa hukumnya.
menyatakan bahwa pandangan Kababinkum TNI melanggar peran TNI, profesi advokat, dan konsep bantuan hukum,' kata Ketua Julius Ibrani melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 Agustus 2023.Julius mengatakan bahwa hak atas bantuan hukum diatur oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 dan hanya dapat diberikan melalui organisasi bantuan hukum yang terverifikasi oleh pemerintah.
juga mengingatkan bahwa UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat melarang anggota TNI menjadi advokat.“Apabila Kababinkum TNI menggunakan Pasal 50 ayat yang menyatakan “keluarga prajurit memperoleh layanan kedinasan meliputi.. . bantuan hukum”, maka pertanyaannya apakah berlaku di lingkup Peradilan Umum, sedangkan TNI berkali-kali menolak pemeriksaan anggotanya di lingkup peradilan umum, termasuk peradilan koneksitas,” ujar Julius.
menekankan pentingnya tindakan tegas dalam menghadapi pelanggaran hukum dan profesionalitas yang terjadi.Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan bersama sekitar 40 anggota TNI dengan seragam dinas melakukan penggerudukan terhadap Mapolrestabes Medan pada 5 Agustus 2023. Tujuan mereka adalah untuk mengintervensi proses hukum dalam kasus mafia tanah yang melibatkan tersangka ARF, yang merupakan keluarga dari Mayor Dedi. Mereka juga meminta agar penahanan ARF ditangguhkan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Buntut Kasus Mayor Dedi, TNI Akan Revisi Aturan Bantuan HukumPerkara yang ditangani perwira hukum TNI kerap melebihi batasan anggaran yang tersedia. Polhuk AdadiKompas
Les mer »
Imbas Kasus Mayor Dedi, TNI Bakal Revisi Aturan Bantuan Hukum dari PrajuritTNI bakal merevisi aturan bantuan hukum dari prajurit. Hal itu imbas dari kasus belasan prajurit Kodam I/Bukit Barisan menggeruduk Mapolrestabes Medan
Les mer »
Kata Danpuspom TNI soal Tindakan Show of Force Mayor Dedi Upaya Rintangi PenyidikanMayor Dedi Hasibuan melakukan show of force kepada tim penyidik di Satreskrim Polrestabes Medan untuk memberikan bantuan hukum ke saudaranya.
Les mer »
Agung Handoko: Mayor Dedi Hasibuan dan 13 Prajurit TNI Minimal Kena Sanksi DisiplinDanpuspom meminta publik tidak khawatir karena setiap prajurit yang melanggar aturan hukum atau ketentuan disiplin bakal ditindak tegas.
Les mer »
Mayor Dedi dan 13 Prajurit TNI yang Gruduk Polrestabes Medan Kena Sanksi EtikTNI menyatakan bahwa Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit yang ikut menggeruduk Polrestabes Medan akan dikenai sanksi etik. Sumber:
Les mer »
TNI Akui Mayor Dedi Berupaya Halangi Proses HukumTNI mengakui bahwa perbuatan yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan ketika mendatangi Polrestabes Medan bertujuan unjuk kekuatan dan menghalangi proses hukum yang sedang ditangani satuan lain.
Les mer »