Majelis hakim PT DKI Jakarta membantah memori banding kubu Ferdy Sambo itu yang menyebut kalau mantan Kadiv Propam Polri tersebut divonis melebihi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atau ultra petita. (ld)
Lebih lanjut kata Hakim Singgih, ultra petita itu hanya dikenal dalam hukum perdata yang diatur melalui hukum acara perdata.
Bahkan kata dia, vonis majelis hakim yang melebihi tuntutan jaksa seperti kasus ini juga beberapa kali pernah terjadi yang kemudian menjadi yurisprudensi. "Sistem hukum Indonesia tidak terpaku pada civil law atau Undang-Undang jadi sumber hukum tetapi juga bermuara pada common law yang dasarkan pada yurisprudensi," ucapnya.menyimpulkan bahwa putusan pidana mati yang dijatuhkan hakim PN Jakarta Selatan sah-sah saja.
"Dengan demikian secara mutatis mutandis ultrapetita dibenarkan dalam lapangan hukum pidana," tukas dia.Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menjatuhkan putusan banding atas perkara tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terhadap terdakwa
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Banding KPU, Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding KPU dengan membatalkan putusan PN Jakarta Pusat.
Les mer »
Besok, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bacakan Vonis Banding Ferdy Sambo Cs, Sidang Terbuka untuk Umum - Tribunnews.comMajelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan membacakan putusan banding yang akan diajukan Ferdy Sambo pada besok, Rabu (12/4/2023). Sidang akan digelar terbuka untuk umum. (ist) FerdySambo
Les mer »
Tolak Memori Banding Ferdy Sambo, Hakim: Hukuman Mati Masih DiperlukanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak memori banding yang diajukan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo.
Les mer »
Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan saat Hakim PT DKI Jakarta Bacakan Vonis Banding Hukuman MatiPengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang banding terhadap vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Les mer »
PT DKI Jakarta Batalkan Putusan PN Jakarta Pusat, Akhirnya, Pemilu 2024 Jalan TerusKekhawatiran Pemilu 2024 ditunda pascaputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, akhirnya terjawab. Kemarin (11/4), Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membatalkan putusan PN Jakarta Pusat yang memicu kontroversial tersebut. Banding yang diajukan KPU RI dikabulkan.
Les mer »