Pengacara Lukas Enembe minta hakim tolak eksepsi KPK

Norge Nyheter Nyheter

Pengacara Lukas Enembe minta hakim tolak eksepsi KPK
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 78%

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi KPK yang menyatakan bahwa permohonan praperadilan Lukas Enembe prematur dan tidak jelas atau kabur.

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona ketika membacakan petitum dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan Lukas Enembe, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu . ANTARA/Fath Putra Mulya

"Menolak eksepsi termohon untuk seluruhnya," kata Petrus dalam agenda replik sidang lanjutan gugatan praperadilan Lukas Enembe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu. Oleh karena itu, dia memohon agar hakim praperadilan memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan praperadilan ini dengan menolak eksepsi KPK.Dalam petitum yang dibacakan Petrus, disebutkan bahwa Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/81/DIK.00/01/09/2022 tertanggal 5 September 2022 yang menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.

"Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkaitan dengan penetapan tersangka, penahanan, penahanan lanjutan, dan penyidikan terhadap diri pemohon oleh termohon," ujarnya.Selain itu, pengacara Lukas Enembe juga kembali meminta KPK mengeluarkan perintah penahanan dengan menempatkan kliennya pada rumah atau rumah sakit dan/atau penahanan kota dengan segala akibat hukumnya.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

antaranews /  🏆 6. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Sidang Lanjutan Gugatan Praperadilan Lukas Enembe Digelar Hari IniSidang Lanjutan Gugatan Praperadilan Lukas Enembe Digelar Hari IniPada 10 April lalu, KPK tidak menghadiri sidang praperadilan dan meminta pelaksanaan sidang ditunda selama tiga minggu dengan alasan KPK masih memerlukan waktu.
Les mer »

Kuasa Hukum Lukas Enembe Bawa Dua Bukti Malaadministrasi di Sidang PraperadilanKuasa Hukum Lukas Enembe Bawa Dua Bukti Malaadministrasi di Sidang PraperadilanKuasa hukum Lukas Enembe membawa dua bukti yang diyakini malaadminstrasi yang dilakukan KPK dalam kasus yang melibatkan kliennya.
Les mer »

Pengacara Ingatkan Helmut Selamatkan CLM yang Hampir Hancur di Tangan WilliamPengacara Ingatkan Helmut Selamatkan CLM yang Hampir Hancur di Tangan WilliamKuasa hukum Helmut Hermawan, Rusdianto Matulatuwa menyebut tudingan kuasa hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Dion Pongkor terhadap kliennya sangat menyesa...
Les mer »

Kasus Penembakan Paino, Pengacara Korban Surati Jamwas KejagungKasus Penembakan Paino, Pengacara Korban Surati Jamwas KejagungPengacara korban penembakan atas nama Almarhum Paino menduga, Jaksa Penuntut Umum yang meneliti berkas perkara Luhur Sentosa Ginting alis Tosa Ginting, sengaja memperlambat berkas perkara untuk diadili di Pengadilan Negeri Stabat. Karenanya keluarga korban melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Af
Les mer »

Nindy Ayunda Diduga Mendapat Teror, Pengacara Bilang BeginiNindy Ayunda Diduga Mendapat Teror, Pengacara Bilang BeginiPenyanyi Nindy Ayunda sempat mengaku mendapat teror saat pergi ke Palembang, Sumatera Selatan.
Les mer »

Revisi UU KPK Dimanfaatkan Jokowi untuk Pemilu 2024Revisi UU KPK Dimanfaatkan Jokowi untuk Pemilu 2024Guru besar hukum tata negara Denny Indrayana menilai KPK sudah tidak lagi independen karena berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif.
Les mer »



Render Time: 2025-04-05 14:42:00