'Aduannya ya perbuatan melawan hukum. Secara ini sih banyak ya, kalau dilihat dari berbagai sisi. Kita lebih mengarah kepada beberapa langkah-langkah kerja, intinya tergesa-gesa,' kata pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg dengan klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum.
"Beberapa pekerjaan yang kita duga tidak tuntas, tidak mengacu bagaimana seorang pimpinan menyelesaikan masalah, dengan persoalan yang begini viral-nya, harusnya tampil beliau layaknya seorang pimpinan di tengah masyarakat apapun itu masyarakat dan siapapun masyarakatnya," lanjutnya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji GumilangRidwan Kamil siap menghadapi gugatan Panji Gumilang. RK panggilan akrab Gubernur Jawa Barat ini bilang, apa yang disampaikannya terkait kasus yang menyeret Panj
Les mer »
Terhadang Gugatan Panji Gumilang di Akhir Masa Jabatan, Ridwan Kamil: Gak Ada MasalahGubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menanggapi santai gugatan dari Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Les mer »
Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Kita Jalani AjaGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi santai terkait gugatan dari Panji Gumilang.
Les mer »
Hadapi Gugatan Panji Gumilang, Ridwan Kamil Banjir DukunganRidwan Kamil angkat bicara mengenai kabar dirinya digugat Panji Gumilang. Ia justru menyebut kasus ini dapat terbuka secara terang-benderang
Les mer »
Duduk Perkara Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Ridwan KamilPemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Les mer »