Pengadilan Tinggi Kupang Kabulkan Gugatan Rp 1,4 Miliar Perempuan yang Batal Dinikahi Mantan Pacar

Norge Nyheter Nyheter

Pengadilan Tinggi Kupang Kabulkan Gugatan Rp 1,4 Miliar Perempuan yang Batal Dinikahi Mantan Pacar
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 68%

Pengadilan Tinggi Kupang mengabulkan gugatan Rp 1,4 miliar perempuan yang batal dinikahi mantan pacarnya.

, Nusa Tenggara Timur , yang menggugat pacarnya Carlos Daud Hendrik senilai lebih dari Rp 1,4 miliar ke Pengadilan Negeri Kupang, karena tak dinikahinya, kini sampai ke Pengadilan Tinggi Kupang.

"Alasan utama banding ialah pertimbangan majelis hakim tingkat pertama sangat tidak cermat dan keliru karena hanya menilai alasan klarifikasi sebagai dasar pembatalan perkawinan yang dilakukan oleh pembanding semula penggugat," kata Jeremia Alexander Wewo, kepadaWanita Gugat Pacar Rp 1,4 Miliar karena Ingkar Janji Menikahi, Ini Rincian Biaya yang Harus Dibayar

Namun, ternyata hal tersebut dijadikan alasan untuk menyatakan pembanding semula penggugat bersama orangtua yang memiliki niat membatalkan perkawinan tersebut. Karena kata dia, pembanding semula penggugat, sangat memiliki itikat baik untuk melanjutkan perkawinan. Bahkan pada pertemuan di Polresta Kota Kupang, pembanding semula penggugat bersama orangtua telah meminta maaf dan meminta melanjutkan perkawinan kepada terbanding semula tergugat, namun ditolak.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

kompascom /  🏆 9. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Akan Bacakan Putusan Banding Ferdy Sambo pada 12 April 2023Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Akan Bacakan Putusan Banding Ferdy Sambo pada 12 April 2023Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Akan Bacakan Putusan Banding Ferdy Sambo pada 12 April 2023: PT DKI Jakarta menyatakan segera membacakan putusan tingkat banding yang diajukan Ferdy Sambo bersama para terdakwa lainnya.
Les mer »

Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Bakal Digelar Terbuka di Pengadilan Tinggi DKI JakartaSidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Bakal Digelar Terbuka di Pengadilan Tinggi DKI JakartaSidang putusan banding Ferdy Sambo cs ini akan digelar 12 April 2023.
Les mer »

Sidang Putusan Banding Vonis PN Jakpus soal Tunda Pemilu Digelar 11 AprilSidang Putusan Banding Vonis PN Jakpus soal Tunda Pemilu Digelar 11 AprilPengadilan Tinggi DKI akan menggelar sidang putusan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang salah satu poinnya soal penundaan Pemilu 2024.
Les mer »

Berawal Dari Candaan , Jokowi Kabulkan Permintaan Mendag Zulhas Blusukan Bareng ke PasarBerawal Dari Candaan , Jokowi Kabulkan Permintaan Mendag Zulhas Blusukan Bareng ke PasarSambil didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Jokowi sesekali berbincang dengan pedagang dan...
Les mer »

Hakim Kabulkan Gugatan Pembatalan Merek Open Mic, Kini Jadi Milik UmumHakim Kabulkan Gugatan Pembatalan Merek Open Mic, Kini Jadi Milik UmumKuasa hukum PSUI Panji Prasetyo menuturkan, open mic sudah bisa dipakai oleh semua orang.
Les mer »

Alasan Partai Berkarya Gugat KPU ke PengadilanAlasan Partai Berkarya Gugat KPU ke PengadilanSekretaris Jenderal Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah membenarkan jika partainya melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat.
Les mer »



Render Time: 2025-04-04 11:31:17