Saksi Mahkota Kasus Korupsi BTS Kominfo Ungkap Serahkan Uang Rp40 Miliar ke Orang BPK

Norge Nyheter Nyheter

Saksi Mahkota Kasus Korupsi BTS Kominfo Ungkap Serahkan Uang Rp40 Miliar ke Orang BPK
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 90%

Saksi Mahkota Dugaan Korupsi BTS Kominfo Ungkap Serahkan Uang Rp40 M untuk BPK

"Saya tambahkan Yang Mulia, jadi, beberapa yang saya kirim uang itu, Yang Mulia, saya mendapatkan nomor dari Pak Anang , seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh Pak Anang lewat signal," kata Windi."Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK, Yang Mulia," imbuhnya.Lantas, majelis hakim langsung mencecar siapa sosok yang memerintah Windi untuk berikan uang ke Sadikin. Dia pun menyebut nama mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif.

Lebih lanjut, Windi menuturkan kalah uang puluhan miliar itu diberikannya kepada Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt Jakarta. Uang tersebut pun disimpan Windi di dalam sebuah koper."Ya Allah! Rp40 miliar? Diserahkan di parkiran? Uang apa itu? Uang rupiah atau uang dolar AS, dolar Singapura, atau Euro?" kata hakim.

"Uang asing, Yang Mulia. Saya lupa detailnya, mungkin gabungan antara dolar AS dan dolar Singapura," kata Windi."Untuk penyerahan uang ke BPK RI dalam hal ini apakah Pak Anang Latif itu menyampaikan apa tujuan atau kepentingan uang Rp40 miliar untuk diserahkan ke BPK?" tanya jaksa.Windi merupakan salah satu saksi mahkota yang dihadirkan dalam persidangan hari ini.

Dalam dugaan kasus korupsi, Johnny Plate cs telah didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Saksi mahkota korupsi BTS sebut serahkan Rp70 miliar ke Komisi ISaksi mahkota korupsi BTS sebut serahkan Rp70 miliar ke Komisi IDua saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dan kawan-kawan ...
Les mer »

Menpora Dito Ariotedjo Disebut Saksi Mahkota Terima Duit Korupsi BTS Kominfo Rp27 MiliarMenpora Dito Ariotedjo Disebut Saksi Mahkota Terima Duit Korupsi BTS Kominfo Rp27 MiliarSaksi mahkota Irwan Hermawan dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 meyakini ada aliran duit hingga Rp27 miliar ke Menpora Dito Ariotedjo.
Les mer »

Sidang Korupsi BTS Johnny G Plate Cs, Jaksa Kejagung Hadirkan Saksi MahkotaSidang Korupsi BTS Johnny G Plate Cs, Jaksa Kejagung Hadirkan Saksi MahkotaPersidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto kembali digelar dengan pemeriksaan saksi.
Les mer »

Jaksa Hadirkan 5 Saksi Mahkota di Sidang Korupsi Johnny Plate CsJaksa Hadirkan 5 Saksi Mahkota di Sidang Korupsi Johnny Plate CsHakim Ketua Fahzal Hendri pun mengingatkan kepada lima saksi mahkota untuk tidak bersekongkol memberikan keterangan.
Les mer »

Konfrontir Saksi Mahkota di Persidangan Korupsi Johnny G Plate CsKonfrontir Saksi Mahkota di Persidangan Korupsi Johnny G Plate CsPersidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto kembali digelar dengan pemeriksaan saksi
Les mer »

Saksi Mahkota Kasus BTS Sebut Ada Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPRSaksi Mahkota Kasus BTS Sebut Ada Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPRSaksi mahkota menjelaskan pemberian uang Rp70 miliar kepada pihak yang disebutnya sebagai sebagai staf ahli di Komisi I DPR bernama Nistra Yohan.
Les mer »



Render Time: 2025-02-28 12:48:29