Saksi mahkota korupsi BTS sebut serahkan Rp70 miliar ke Komisi I

Norge Nyheter Nyheter

Saksi mahkota korupsi BTS sebut serahkan Rp70 miliar ke Komisi I
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 78%

Dua saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dan kawan-kawan ...

Sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa .

"Penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Windi Purnama," kata Irwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa. Lebih lanjut dikatakan Windi, penyerahan uang kepada Nistra dilaksanakan sebanyak dua kali dengan total Rp70 miliar. Namun begitu, dia mengaku tidak tahu tujuan penyerahan uang tersebut."Saya menyerahkan dua kali, Yang Mulia," jawab Windi.Di sisi lain, Irwan juga mengatakan bahwa orang yang menerima uang tersebut adalah Nistra. Ia mengaku baru mengetahui nama Nistra pada saat penyidikan.

"Yang pertama di rumah, di daerah Gandul, yang kedua diserahkan di hotel, di Sentul. Di Hotel Aston kalauWindi mengaku tidak tahu Nistra diutus oleh siapa. Ia menyebut uang tersebut hanya diserahkan kepada Nistra.Pada persidangan ini, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung RI menghadirkan sebanyak lima saksi mahkota untuk terdakwa Johnny Plate, Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

antaranews /  🏆 6. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Bagi-bagi Duit Korupsi BTS Kominfo, Saksi Akui Beri Rp70 Miliar ke Komisi I DPRBagi-bagi Duit Korupsi BTS Kominfo, Saksi Akui Beri Rp70 Miliar ke Komisi I DPRPersidangan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo menguak adanya dugaan bagi-bagi duit ke beberapa pihak. Salah satunya Komisi I DPR RI.
Les mer »

Saksi Kasus BTS Ungkap Uang Rp70 M untuk Komisi I DPR, Rp40 M ke BPKSaksi Kasus BTS Ungkap Uang Rp70 M untuk Komisi I DPR, Rp40 M ke BPKIrwan dan Windi yang dihadirkan sebagai saksi mulanya menjelaskan pemberian uang Rp70 miliar kepada seseorang yang diduga merupakan staf ahli di Komisi I DPR.
Les mer »

Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 MSidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 MUang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.
Les mer »

Saksi Sebut Menpora Dito Ariotedjo Terseret Lingkaran Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Bakti KominfoSaksi Sebut Menpora Dito Ariotedjo Terseret Lingkaran Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Bakti KominfoMenpora Dito Ariotedjo diduga terseret lingkaran dugaan korupsi BTS. Hal itu diungkapkan saksi persidagan dugaan korupsi BTS untuk terdakwa Johnny G Plate
Les mer »

Jaksa hadirkan dua saksi di sidang perdana pemeriksaan saksi RATJaksa hadirkan dua saksi di sidang perdana pemeriksaan saksi RATJaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap mantan ...
Les mer »

Saksi Kasus Korupsi BTS Akui Beri Uang Rp27 Miliar ke Dito AriotedjoSaksi Kasus Korupsi BTS Akui Beri Uang Rp27 Miliar ke Dito AriotedjoSaksi mahkota dalam kasus korupsi BTS 4G mengakui pernah memberikan uang ke Menpora Dito Ariotedjo sebesar Rp27 M untuk mengamankan kasus.
Les mer »



Render Time: 2025-02-28 18:10:51