Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun.
mantan pacarnya yang masih berusia 14 tahun.
Tersangka diduga menyebarkan video bugil korban di WhatsApp grup yang berisikan lima orang anggota. Anggota grup tersebut merupakan teman-teman tersangka.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Sebar hoaks terkait Pilpres 2024 di medsos bisa dijerat hukumPembuat maupun penyebar berita bohong (hoaks) terkait Pilpres 2024 di media sosial berpotensi dapat terjerat hukum pada UU ITE dan UU Tindak Pidana Pemilu.
Les mer »
Penyebar Video Dosen Lecehkan Mahasiswi di Buleleng Bali Diancam UU ITEPAA, dosen di Kabupaten Buleleng, Bali yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri melaporkan penyebar video aksinya ke polisi.
Les mer »
Hati-hati, Sebar Hoaks Pilpres 2024 Bisa Kena Hukum Pidana |Republika OnlinePara kader partai kerap menjadi aktor penyebaran konten hoaks menjelang pemilu.
Les mer »
Pasal Pengamanan Zat Adiktif dalam RUU Kesehatan Dinilai Melanggar HukumAsosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai Pasal Pengamanan Zat Adiktif dalam RUU Kesehatan jelas melanggar hukum.
Les mer »
KPK Bidik Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Pasal Tindak Pidana Pencucian UangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejauh ini, KPK baru menjerat Andhi dengan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Les mer »
Plt Bupati Mimika Gugat Pasal soal Pemberhentian Sementara ke MKPelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Retob mengajukan uji materiil atas Pasal 83 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Les mer »