Jelang lebaran, seluruh pejabat di lingkup Pemkab Jombang, utamanya pemegang mobil dinas (mobdin), harus mengandangkan mobilnya. Sebab, mereka dilarang menggunakan mobil pelat merah untuk keperluan mudik atau balik lebaran.
“Kendaraan dinas tidak boleh digunakan mudik, terutama bagi kendaraan dinas pejabat,” terang Sekdakab Jombang Agus Purnomo, kemarin.
Untuk menjamin terlaksananya imbauan itu pihaknya akan segera meluncurkan surat edaran ke seluruh OPD di lingkup Pemkab Jombang. “Per Senin depan, kita akan sampaikan surat kepada masing-masing kepala OPD,” lanjutnya. Agus menyebut, selama masa mudik-balik lebaran nanti, seluruh mobil dinas wajib diamankan di kantor OPD masing-masing. “Kalau di Pemkab Jombang, lahan juga terbatas,” imbuhnya. Ia lantas menegaskan, ada konsekuensi kepada pejabat yang melanggar aturan ini.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Dinas Sosial Salurkan 5.000 Paket Bansos untuk Warga Miskin JombangJelang hari raya Idul Fitri, pemkab melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang menyalurkan bantuan sosial kepada 5.000 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS), Kamis (13/4).
Les mer »
ASN Kota Cimahi Dilarang Mudik Pakai Mobil DinasASN Kota Cimahi Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas: Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2023.
Les mer »
Pemkab Probolinggo Larang Mobil Dinas untuk Mudik, Siapkan Tempat PenitipanSekda Ugas menegaskan, fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
Les mer »
Selama Libur Lebaran, Semua Mobil Dinas di Pemkab Probolinggo Akan Diparkir supaya Tak Dipakai MudikPlt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2023
Les mer »
Gubernur Sumbar Perbolehkan ASN Pakai Mobil Dinas Selama Libur LebaranPemerintah Provinsi Sumatera Barat memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas saat libur Lebaran 2023.
Les mer »