Soal PK Moeldoko Gugat Demokrat, Syarief Hasan: Kami Menaruh Harapan MA Menolak Moeldoko
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan angkat bicara terkait peninjauan kembali kasus pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Pasalnya, kata pimpinan MPR dari Fraksi Partai Demokrat itu. kebiasaan mengambil alih partai dengan cara inkonstitusional tidak boleh dibiarkan. Menteri Koperasi dan UMK era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengkhawatirkan kejadian ini jika dibiarkan dapat merusak demokrasi yang tengah dibangun di Indonesia.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Tolak Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Syarief Hasan: Merusak AlamSyarief menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian besar. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah kembali meninjau kebijakan tersebut.
Les mer »
Soal Ekspor Pasir Laut Dibuka, Syarief Hasan: Ini Sangat BerbahayaWakil Ketua MPR Syarief Hasan menyoroti soal kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membuka kembali ekspor pasir laut.
Les mer »
SBY Cemas PK Moeldoko Dikabulkan MA: Jangan-jangan Ini Serius, Demokrat akan Diambil Alih?SBY mengaku ditelpon eks menteri. Dia bilang dapat kabar MA bakal kabulkan PK yang diajukan kubu Moeldoko. Jika benar, menurut SBY, sulit diterima berdasarkan akal sehat.
Les mer »
MA Bantah Informasi Denny Indrayana Terkait PK Moeldoko Soal Kepengurusan DemokratJuru bicara Mahkamah Agung (MA) Suharto membantah informasi yang disebarkan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana.
Les mer »
SBY Tuding Ada yang Ingin Ambil Alih Demokrat, Singgung PK Pihak MoeldokoKetua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY mengaku dapat informasi dari salah seorang mantan menteri terkait Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA.
Les mer »
Sudah 16 Kali Ditolak, Partai Demokrat Yakin MA Kembali Tolak PK MoeldokoSulit dan di luar logika dan nalar bahwa peninjaun kembaloi (PK) Moeldoko itu akan dikabulkan oleh majelis hakim Mahkamah Agung (MA).
Les mer »