Aksi Mayor Dedi viral sehingga diperiksa Puspom TNI dan Puspomad terkait penggerudukan Polrestabes Medan.
Liputan6.com, Jakarta - TNI Angkatan Darat menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam aksi Mayor Dedi Hasibuan yang mengajak belasan prajurit TNI lain menggeruduk Polrestabes Medan.
BACA JUGA: Ciri-Ciri Nyamuk Anopheles yang Sebabkan Prajurit TNI AD Meninggal di Papua BACA JUGA: Pedagang Sate Tewas Dibunuh Anaknya di Bekasi, Pelaku Ternyata Pecatan TNI Baca Juga Karena tidak ditemukannya unsur pidana dalam aksi geruduk Mayor Dedi, maka Hamim menyampaikan untuk proses sanksi etik akan diserahkan kembali ke satuannya yakni Kodam I/Bukit Barisan.Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan mengajak belasan prajurit TNI lain menggeruduk Polrestabes Medan untuk mendesak penangguhan penahanan tersangka kasus pemalsuan pengurusan sertifikat tanah berinisial ARH pada Sabtu . ARH diketahui merupakan kerabat Mayor Dedi.
"Tadi sudah saya sampaikan pada kesimpulan bahwa datang secara rombongan ada konotasi Show of Force ya, untuk menunjukkan kekuatan, dan dapat dikonotasikan, itu bisa dikatakan menghalangi proses hukum," kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko kepada wartawan, Kamis .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Mayor Dedi Hasibuan Tak Langgar Pidana Geruduk Polrestabes Medan, Kini Dikembalian ke Kodam I/BBPenasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan, telah rampung diperiksa oleh Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI dan Pusat Polisi Militer TNI AD.
Les mer »
Mayor Dedi Dikembalikan ke Kodam Bukit Barisan Usai Diperiksa Puspom TNIMayor Dedi Hasibuan telah diperiksa Puspom TNI terkait peristiwa mendatangi Polrestabes Medan. Mayor Dedi pun dikembalikan ke Kodam Bukit Barisan.
Les mer »
Hasil Pemeriksaan Puspom TNI-Puspomad, Mayor Dedi Tak Lakukan Pelanggaran PidanaPuspom TNI dan Puspomad tidak menemukan unsur pidana yang dilakukan Mayor Dedi terkait penggerudukan Mapolrestabes Medan.
Les mer »
PBHI Anggap Pernyataan Kababinkum TNI soal Mayor Dedi Hasibuan Penghinaan Profesi AdvokatJulius mengatakan pernyataan Kababinkum TNI soal kasus Mayor Dedi Hasibuan sebagai hal yang kontroversial dan memperkeruh situasi.
Les mer »
Ramai-ramai Kritik Kababinkum TNI soal Kasus Mayor Dedi Hasibuan: Kontroversial dan Perkeruh Situasi?PBHI menekankan pentingnya tindakan tegas dalam menghadapi pelanggaran hukum dan profesionalitas yang terjadi dalam kasus Mayor Dedi Hasibuan.
Les mer »
Mayor Dedi Hasibuan Jadi Pengacara, PERADI: Hanya Advokat yang Bisa Menjadi Penasihat HukumMenurut Luhut Pangaribuan, tidak dibenarkan Mayor Dedi Hasibuan yang tidak berprofesi sebagai advokat namun bertugas menjadi advokat.
Les mer »