Tak Diizinkan Umrah, Rizieq Shihab Gugat Kabapas Jakpus ke PTUN
Shihab untuk melakukan ibadah umrah. Atas hal itu, pihak HRS menggugat Kepala Bapas Jakarta Pusat ke PTUN Jakarta., Azis Yanuar menyatakan bahwa gugatan tersebut merupakan bentuk perlawanan atas keputusan Bapas Jakarta Pusat yang dianggapnya sewenang-wenang dan melawan HAM.
"Untuk membongkar dugaan perampasan hak asasi sistematis yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak memberikan rekomendasi izin untuk melaksanakan ibadah umroh klien kami tanpa alasan yang jelas dan masuk di akal sehat," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Rizieq Shihab Ajukan Gugatan ke PTUN Karena Tak Diizinkan Ibadah UmrahBalai Pemasyarakatan tidak memberikan izin kepada Rizieq Shihab untuk melaksanakan ibadah umrah.
Les mer »
Habib Rizieq Gugat Kepala Bapas Jakpus Gegara Tak Diizinkan Umrah, Ditjen PAS Ungkap AlasannyaKepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat digugat Habib Rizieq Shihab ke PTUN gegara tak memberikan rekomendasi izin ibadah umrah.
Les mer »
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Tak Izinkan Habib Rizieq Umrah, Begini Respons Pengacara HRS - Jawa PosHabib Rizieq Shihab tidak diizinkan melaksanakan umrah oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Alasan tak diizinkan soal pengawasan.
Les mer »
Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Tebing Tinggi Bakar Rumah Eks MertuaSelain kesal mantan istri nikah lagi, pelaku marah lantaran tak diizinkan bertemu sang anak.
Les mer »
Zulhas Sebut UU Anti-Deforestasi Tak Adil: RI Tak Pernah Larang Produk Uni EropaZulhas mengatakan bahwa kebijakan dari Uni Eropa terkait UU Antideforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) tidak adil bagi Indonesia.
Les mer »
Habib Rizieq Gugat Kepala Bapas Jakpus ke PTUNHabib Rizieq Shihab melayangkan gugatan terhadap Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat (Jakpus) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Les mer »