Bukan hanya kepada yang tidak membayar, pengenaan sanksi tersebut juga diberikan bagi pengusaha atau perusahaan yang abai terkait aturan pemberian THR Lebaran 2023.
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta kepada seluruh pengusaha dan perusahaan agar mentaati aturan pembayaran tunjangan hari raya, atau THR Lebaran 2023 kepada seluruh pekerja.
"Pengenaan sanksi berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara atau sebagian alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha," tegas Menaker Ida Fauziyah dalam sesi konferensi pers, Selasa . Berkaca pada pengalaman di 2022, tercatat ada 1.739 perusahaan yang diadukan terkait pemberian THR keagamaan. Lalu ada 1.185 perusahaan telah dilakukan tindak lanjut oleh Pengawas Ketenagakerjaan Daerah.
Menjelang lebaran pastinya THR sudah menanti. Dana ini bisa menambah antusiasme menuju Hari Raya. Namun jangan sampai lepas kendali ya. Yuk simak tips keuangan berikut agar tidak boros saat lebaran.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
THR 2023 Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil | merdeka.comMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah membacakan sejumlah poin utama dalam aturan pemberian THR 2023. Seluruh pengusaha/perusahaan wajib membayar THR kepada pekerja atau buruh paling lambat H-7 Lebaran Idul Fitri 1444 H. Selain itu, proses pembayarannya harus langsung dibayar penuh, tak bisa dicicil.
Les mer »
Aturan THR 2023 Diumumkan Siang Ini, Batas Pencairan H-7 LebaranMenaker Ida Fauziyah akan mengumumkan aturan THR Lebaran 2023 pada hari ini, Selasa (28/3/2023).
Les mer »
THR 2023 Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran, Segini Besarannya!Kemenaker resmi menerbitkan aturan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) 2023 menjelang Idulfitri 2023.
Les mer »
Aturan THR Lebaran 2023 Resmi Terbit, Menaker: Tidak Menunda atau MencicilMenaker Ida Fauziyah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023, ada beberapa catatan yang harus dipatuhi perusahaan. Menteri...
Les mer »
Perusahaan Tak Bayar THR Lebaran Bisa Kena Sanksi, Ini Aturannya!Pemerintah akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR Lebaran 2023 kepada karyawannya.
Les mer »
Jangan Sampai Salah, Ini Aturan Lengkap Pemberian THR Lebaran 2023Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini tidak boleh dicicil.
Les mer »