Pemerintan mengesahkan aturan Golden Visa untuk menarik investor asing berinvestasi di tanah air.
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengesahkan aturan Golden Visa guna menarik investor asing ke tanah air.
"Golden visa diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai sepuluh tahun," ujar Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi dalam keterangannya, Senin . "Untuk masa tinggal sepuluh tahun, nilai investasi yang disyaratkan pemerintah mencapai dua kali lipat besarnya, yaitu USD 5 juta atau Rp76 miliar," kata dia.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Tarik Investor Asing, Pemerintah Terbitkan Aturan Golden VisaPemerintah mengesahkan aturan golden visa yang menyasar investor asing untuk menanamkan modal mereka di Tanah Air, baik secara korporasi maupun individual. Dalam aturan tersebut, pemerintah dapat memberikan izin tinggal hingga maksimal satu dekade. “Golden visa adalah visa yang diberikan...
Les mer »
Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk BerinvestasiSebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun.
Les mer »
Indonesia Terapkan Golden Visa demi Tarik WNA Berkualitas untuk InvestasiDirjen Imigrasi Silmy Karim menyebutkan, golden visa merupakan visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5-10 tahun.
Les mer »
Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk InvestasiPeraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023 lalu menjadi landasan pemberlakuan kebijakan Golden Visa.
Les mer »
Aturan Hukum Golden Visa Disahkan untuk Tarik Orang Asing BerinvestasiKlasifikasi visa ini diperuntukkan orang asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi
Les mer »
”Golden” Visa Karpet Merah untuk Investor Asing, Pengawasan DiperketatSesuai Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2023, dengan ”golden visa”, WNA bisa tinggal di Indonesia 5-10 tahun.
Les mer »