Pemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli langsung.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memastikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 tahun 2020 terkait perdagangan elektronik, akan diteken pada hari ini, Senin sore.
Keluarnya aturan tersebut, Juru Bicara Tiktok Indonesia mengatakan pihaknya banyak menerima keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Isi Revisi Permendag 50/2020 Usai TikTok Shop Dkk Resmi Dilarang JualanRevisi Permendag nomor 50 tahun 2020, diantaranya, untuk mengatur barang-barang impor yang masuk ke sebuah paltform yang tidak melalui prosedur, contohnya TikTok Shop.
Les mer »
Pemerintah Revisi Permendag No.50/2020, TikTok Dilarang Transaksi Jual Beli LangsungPemerintah merevisi Permendag No.50/2020 untuk mengatur TikTok Shop.
Les mer »
Menkop Ingin Revisi Permendag No.50 Ciptakan Keadilan: Perdagangan Online Masih BebasPemerintah merevisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 untuk melindungi UMKM lokal.
Les mer »
Pemerintah Akan Revisi Permendag Nomor 50/2020 agar Perdagangan Daring dan Luring Lebih AdilMenteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah ingin mengatur perdagangan yang adil antara perdagangan daring (e-commerce) dan luring.
Les mer »
TikTok Indonesia soal Larangan TikTok Shop: Ancam Nafkah Jutaan Penjual LokalJuru Bicara TikTok Indonesia menanggapi soal keputusan Presiden Jokowi soal kebijakan baru terkait TikTok Shop dilarang di Indonesia.
Les mer »