TNI keberatan penetapan status tersangka Marsdya Henri dan Letkol Arif tanpa koordinasi dengan TNI sebagai institusi asal kedua perwira.
Keberatan itu disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsekal Muda Agung Handoko serta sejumlah pimpinan TNI di bidang hukum mendatangi gedung KPK, pada .
Pada Kamis pasca operasi senyap menangkap penyuap di lingkungan Basarnas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menetapkan Marsdya Henri dan Letkol Arif sebagai tersangka suap. Penerima uang total Rp88,3 miliar dari sejumlah vendor sebagai pelicin proyek di Basarnas dalam kurun 2021-2023.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Wakil Ketua KPK: Penyidik Khilaf, Harusnya Libatkan TNIPupom TNI menyebut TNI punya aturan sendiri untuk proses hukum Marsdya Henri dan Letkol Afri.
Les mer »
Puspom TNI: Status Marsdya Henri dan Letkol Afri Belum TersangkaKasus yang menjerat Henri Alfiandi dan Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Les mer »
Kasus Suap Kepala Basarnas, Puspom TNI: KPK Menyalahi AturanPuspom TNI memprotes langkah KPK yang menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Les mer »
Sebegini Harta Kepala Basarnas Marsdya Henri, Ada Pesawat TerbangSebegini Harta Kepala Basarnas Marsdya Henri, Ada Pesawat Terbang Basarnas PesawatTerbang
Les mer »
Lelang Akal-akalan yang Seret Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Jelang PensiunDi ujung masa baktinya, Henri diduga menerima suap Rp 88 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.
Les mer »
Soal Kasus Kabasarnas Henri, Danpuspom TNI: Tim Penyidik TNI akan Melakukan dengan Transparan!Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka, Danpuspom TNI, Marsda R Agung Handoko datangi KPK.
Les mer »