Top 3: Aturan Baru PNS, Waktu Kerja Kurang dari 8 Jam

Norge Nyheter Nyheter

Top 3: Aturan Baru PNS, Waktu Kerja Kurang dari 8 Jam
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 83%

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 15 April 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan aturan baru mengenai waktu kerja bagi aparatur sipil negara . Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara . Terbitnya aturan ini jadi satu kepastian hukum bagi kerja-kerja ASN baik di pusat maupun daerah.

Artikel mengenai jam kerja untuk PNS yang sudah diteken oleh Presiden Jokowi ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak. Dalam aturan baru ini, ASN di pemerintah pusat maupun daerah hanya bekerja 5 hari dalam sepekan, yakni pada hari Senin-Jumat.2 dari 3 halaman2. Fakta-Fakta Mukmin Mulyadi DPO Kasus Narkoba Jadi Anggota DPRD Tanjung BalaiSebelum dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi menjadi daftar pencarian orang Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara sejak Oktober 2020.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Jokowi Rilis Aturan Baru: PNS Bisa Kerja bak Pegawai Startup!Jokowi Rilis Aturan Baru: PNS Bisa Kerja bak Pegawai Startup!Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara yang lebih fleksibel bak pegawai start-up.
Les mer »

Jokowi Teken Aturan Baru, Jam Kerja PNS Kurang dari 8 Jam SehariJokowi Teken Aturan Baru, Jam Kerja PNS Kurang dari 8 Jam SehariPresiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Les mer »

4 Fakta Aturan Baru PNS, Libur Sabtu-Minggu dan Tempat Kerja Fleksibel4 Fakta Aturan Baru PNS, Libur Sabtu-Minggu dan Tempat Kerja FleksibelPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk di dalamnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Les mer »

Baru Diteken Jokowi, Ini Aturan Cuti Bersama PNS 2023Baru Diteken Jokowi, Ini Aturan Cuti Bersama PNS 2023Presiden Joko Widodo resmi menetapkan penambahan cuti bersama bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Les mer »

Hot News: Jokowi Rilis Aturan Baru PNS Hingga Sayur Box PHKHot News: Jokowi Rilis Aturan Baru PNS Hingga Sayur Box PHKBak pegawai start-up, kini ASN punya jam kerja lebih fleksibel.
Les mer »

Aturan Terbaru Jokowi: PNS Boleh Kerja dari Mana Saja & Tak Perlu ke Kantor | merdeka.comAturan Terbaru Jokowi: PNS Boleh Kerja dari Mana Saja & Tak Perlu ke Kantor | merdeka.comInstansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja dalam satu minggu, harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Perpres ini paling lama satu tahun terhitung sejak Peraturan Presiden ini diundangkan, yaitu pada tanggal 12 April 2023.
Les mer »



Render Time: 2025-04-12 18:03:12