Ungkap TPPU Impor Emas Batangan Rp 187 Triliun, Mahfud MD: Dalam Surat Cukai Disebut Emas Mentah

Norge Nyheter Nyheter

Ungkap TPPU Impor Emas Batangan Rp 187 Triliun, Mahfud MD: Dalam Surat Cukai Disebut Emas Mentah
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 90%

Menkopolhukam Mahfud Md mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di hingga Rp 187 Triliun dari impor emas batangan.

Ketua Komite Nasional TPPU itu mengatakan, Bea Cukai beralasan impor yang dilakukan merupakan emas murni, bukan batangan. Emas batangan justru disebut dicetak di sebuah perusahaan di Surabaya, Jawa Timur, namun faktanya tidak ada pabriknya.

"Dicari ke Surabaya, ndak ada pabriknya, dan itu nyangkut uang miliaran saudara, ndak diperiksa," kata Mahfud MD.Dugaan TPPU tersebut baru diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Maret 2023. Hal itu setelah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan . Padahal, lanjut Mahfud, PPATK sudah menyerahkan Laporan Hasil Analisis kepada Kemenkeu sejak 2017.

"Laporan itu diberikan tahun 2017 oleh PPATK, bukan tahun 2020. Tahun 2017 diberikan tidak pakai surat, tapi diserahkan oleh Ketua PPATK langsung kepada Kementerian Keuangan yang diwakili Dirjen Bea Cukai, Irjen Kementerian Keuangan, dan dua orang lainnya," kata Mahfud. Untuk diketahui, dalam rapat ini juga dihadiri Kepala PPATK dan Kabareskrim Polri selaku anggota Komite Nasional TPPU.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Setelah Rp349 Triliun, Mahfud Ungkap Dugaan TPPU Impor Emas Batangan di Bea CukaiSetelah Rp349 Triliun, Mahfud Ungkap Dugaan TPPU Impor Emas Batangan di Bea CukaiMenko Polhukam Mahfud MD mengungkap adanya dugaan TPPU di Ditjen Bea Cukai. Dugaan pencucian uang senilai Rp187 triliun itu dilakukan dengan cara impor emas batangan....
Les mer »

Bocornya Informasi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun ke Publik Berpotensi Untungkan Pelaku TPPUBocornya Informasi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun ke Publik Berpotensi Untungkan Pelaku TPPUYenti Garnasih menyayangkan perdebatan terkait transaksi janggal diduga senilai 349 Triliun di Kementerian Keuangan yang terjadi belakangan ini.
Les mer »

Mahfud MD: Dugaan TPPU Rp 349 Triliun Dibagi 3 KelompokMahfud MD: Dugaan TPPU Rp 349 Triliun Dibagi 3 KelompokMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan, data dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun yang sempat diungkapnya dibagi menjadi 3 kelompok.
Les mer »

Mahfud Sebut Transaksi Janggal Terbagi 3 Klaster, Singgung Menkeu Dapat Data yang KeliruMahfud Sebut Transaksi Janggal Terbagi 3 Klaster, Singgung Menkeu Dapat Data yang KeliruMahfud MD mengatakan terdapat tiga klasterisasi terkait transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun
Les mer »

Polres Flotim Siapkan 187 Personel untuk Amankan Tradisi Semana SantaPolres Flotim Siapkan 187 Personel untuk Amankan Tradisi Semana SantaPolres Flotim memastikan kesiapan mengamankan Tradisi Semana Santa yang kembali digelar setelah tiga tahun terakhir terhenti akibat pandemi covid-19.
Les mer »

Soal Transaksi Emas Batangan Rp 189 Triliun, Mahfud MD: Tidak Sampai ke Sri MulyaniSoal Transaksi Emas Batangan Rp 189 Triliun, Mahfud MD: Tidak Sampai ke Sri MulyaniMenko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, transaksi emas Rp 189 triliun bukan laporan pajak melainkan Bea dan Cukai dan tidak sampai ke tangan Sri Mulyani.
Les mer »



Render Time: 2025-04-08 04:29:19