Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Usulan Hak Angket Siap Dibahas Per Fraksi

Norge Nyheter Nyheter

Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Usulan Hak Angket Siap Dibahas Per Fraksi
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 92%

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan usulan hak angket masih akan dibahas dalam rapat internal Komisi III terlebih dulu.

Dalam rapat dengan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Komisi III DPR RI ramai-ramai mengusulkan agar temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp349 Triliun diberikan hak angket kepada masing-masing di Komisi III.

“Usulan teman-teman untuk angket terkait dengan isu tersebut masih dalam tahap pembahasan dari fraksi masing-masing. Tapi ada usulan untuk menggunakan hak angket, kalau akhirnya penyelesaian laporan dari Bu Menteri Keuangan tidak clear,” ujar Sahroni saat konferensi pers Komisi III DPR RI yang digelar di selasar Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa .

Baca juga: Polemik Rp349 miliar, Komisi III DPR Kembali Gelar Rapat dengan Komite Koordinasi Nasional TPPU "Jadi tidak semua harus terkait itu dari PPATK. Ada yang dari PPATK inisiatif sendiri melaporkan, ada yang permintaan dari Kemenkeu kepada PPATK. Jadi ini sudah ada titik terang, tapi belum final clear apa yang disampaikan oleh Bu Menteri tadi,” sambungnya.Selain itu, menanggapi usulan Ketua Komite TPPU Mahfud MD yang ingin membentuk Satuan Tugas , Sahroni menegaskan bahwa ia sebenarnya tidak setuju terhadap usulan tersebut.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas KhususUsut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas KhususMenko Polhukam Mahfud MD menyebut pihaknya akan segera membentuk tim satuan tugas khusus (Satgassus) untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp349 triliun.
Les mer »

Komite TPPU Bentuk Satgas Usut Transaksi Janggal Rp349 T - tvOneKomite TPPU Bentuk Satgas Usut Transaksi Janggal Rp349 T - tvOneKomite tindak pidana pencucian uang (TPPU) membentuk tim gabungan untuk mengawasi pengusutan transaksi janggal Rp349 triliun. - tvOne
Les mer »

Anggota DPR Tolak Satgas Bentukan Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk Usut Transaksi Janggal Rp349 TAnggota DPR Tolak Satgas Bentukan Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk Usut Transaksi Janggal Rp349 TSejumlah anggota Komisi III DPR menolak satgas yang dirancang Mahfud MD dan Sri Mulyani sebagai Komite TPPU dalam menuntaskan transaksi janggal Rp349 triliun.
Les mer »

Mahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuMahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuMenko Polhukam, Mahfud MD, selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyampaikan tidak ada perbedaan data terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Les mer »

Mahfud MD Segera Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp349 TriliunMahfud MD Segera Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp349 TriliunMahfud MD akan membentuk tim satuan tugas atau satgas untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp349 triliun.
Les mer »



Render Time: 2025-04-02 03:05:51