Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) segera membentuk Tim Satgas untuk menindaklanjuti transaksi Rp 349 triliun.
Mahfud mengatakan, untuk tim tersebut akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Di mulai dengan LHP senilai agregat Rp 189 triliun," jelasnya.
"Komite dan Tim Gabungan/Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," tambahnya. Sebelumnya, Mahfud menyatakan tidak ada perbedaan data antara dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Mahfud: Komite TPPU bentuk satgas usut transaksi janggal KemenkeuMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) akan ...
Les mer »
Telusuri Transaksi Janggal di Kemenkeu, Komite TPPU Bentuk SatgasKomite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA atau LHP
Les mer »
Mahfud MD & Sri Mulyani Bentuk Satgas Transaksi Rp 349 TMahfud MD & Sri Mulyani Bentuk Sangas Transaksi Rp 349 Triliun
Les mer »
Mahfud MD Bentuk Satgas Tindaklanjuti Transaksi Janggal Rp 349 Triliun |Republika OnlineSatgas ini akan diisi oleh anggota yang berasal dari lintas instansi negara.
Les mer »
Telusuri Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud-Sri Mulyani Bentuk SatgasKomite TPPU memutuskan untuk membentuk tim gabungan (satgas) guna menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Les mer »
Satgas Transaksi Janggal 349 T Dibentuk, PPATK hingga BIN DilibatkanPemerintah membentuk tim gabungan atau satgas untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun dengan melibatkan PPATK hingga BIN.
Les mer »