Surat permintaan THR oleh pengurus RT. 009, RW. 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat viral di media sosial.
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menghubungi Wali Kota, Lurah, dan Camat untuk memastikan kebenaran informasi soal pengurus RT. 009, RW. 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang meminta Tunjangan Hari Raya kepada warga.'Iya, nanti saya telpon,' kata Heru Budi di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 6 April 2023.
Dalam unggahan tersebut, terlihat nominal tunjangan yang diminta, mulai dari Rp 60 ribu hingga Rp 300 ribu, dengan rincian:Rumah Tinggal: Rp 60.000Kontrakan: Rp 200.000Warung: Rp 150.000Home Industri: Rp 300.000Penarikan THR tersebut dapat dicicil sebanyak tiga kali. 'Adapun penarikan akan dimulai pada tanggal: 02, 09 dan 16 April 2023 ,' penggalan isi surat permintaan THR yang dikutip Tempo.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Viral Surat Pengurus RT di Cengkareng, Jakbar Minta THR ke Warga |Republika OnlineIuran warga di Kapuk, Cengkareng terbanyak Rp 300 ribu dan paling kecil Rp 50 ribu.
Les mer »
Pengurus RT di Cengkareng Minta THR, Pj Heru: Saya Tanya Pak Lurah |Republika OnlinePengurus RT 009 di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakbar membuat surat sumbangan THR.
Les mer »
Viral Surat Pengurus RT di Jakbar Minta THR, Heru Budi Bakal Telepon LurahViral surat edaran pengurus RT di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakbar, minta tunjangan hari raya (THR). Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turun tangan.
Les mer »
Dewan Pers: Perusahaan Media Wajib Bayar THR, Wartawan Dilarang Minta-MintaDewan Pers meminta masyarakat melapor jika ada perusahaan media maupun wartawan yang meminta-minta THR
Les mer »
Ini Bedanya THR PNS dengan THR Pegawai SwastaBerikut perbedaan antara Tunjangan Hari Raya atau THR PNS dengan THR pegawai swasta yang dihimpun dari berbagai sumber.
Les mer »