Wilmar Group Kecewa Diputus Bersalah dalam Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

Norge Nyheter Nyheter

Wilmar Group Kecewa Diputus Bersalah dalam Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 59%

Tujuh perusahaan minyak goreng, termasuk dua entitas usaha Wilmar Group disanksi denda karena terbukti melakukan pembatasan penjualan minyak goreng.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha menjatuhkan sanksi denda senilai total Rp71,28 miliar kepada tujuh perusahaan minyak goreng karena terbukti melanggar Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Ketujuh perusahaan tersebut adalah PT Asianagro Agungjaya, PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT Incasi Raya, PT Salim Ivomas Pratama, Tbk., PT Budi Nabati Perkasa, dan dua entitas usaha Wilmar Group, yakni PT Multimas Nabati Asahan dan PT Sinar Alam Permai. "Faktanya, pada saat kebijakan HET dicabut, serta merta pasokan minyak goreng kemasan kembali tersedia di pasar dengan harga yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan harga sebelum terbitnya kebijakan HET," demikian temuan Majelis KPPU yang diketuai oleh Dinni Melanie, dikutip dari siaran pers, Senin .

"Selama periode yang relevan....khususnya operasi minyak goreng kami dan industri kami secara umum, dipengaruhi oleh masalah rantai pasokan yang parah yang berdampak pada pengiriman minyak goreng," kata seorang juru bicara Wilmar melalui email kepada Reuters.Adapun, dalam putusan tersebut, PT Asianagro Agungjaya selaku terlapor I dihukum membayar denda Rp1 miliar, PT Batara Elok Semesta Terpadu selaku terlapor II dihukum dengan denda Rp15,25 miliar.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Wilmar Grup Kecewa dengan Putusan KPPU soal Sanksi Denda Kasus Kelangkaan Minyak GorengWilmar Grup Kecewa dengan Putusan KPPU soal Sanksi Denda Kasus Kelangkaan Minyak Goreng'Kami kecewa atas putusan majelis KPPU dan mempertahankan perbedaan perspektif kami dalam perkara ini,' kata Kuasa Hukum Grup Wilmar Rikrik Rizkiyana
Les mer »

KPPU Denda 7 Perusahaan Minyak Goreng Rp71 Miliar, Ada Wilmar Hingga Salim GrupKPPU Denda 7 Perusahaan Minyak Goreng Rp71 Miliar, Ada Wilmar Hingga Salim GrupKPPU menjatuhkan denda sebesar Rp71 miliar kepada tujuh perusahaan minyak goreng karena terbukti membatasi peredaran minyak goreng.
Les mer »

Buron Tujuh Tahun, Faly Kartini Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di PekanbaruBuron Tujuh Tahun, Faly Kartini Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di PekanbaruPelarian terpidana kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang atau buron selama tujuh tahun atas nama Faly Kartini Simanjuntak berakhir.
Les mer »

Liverpool Bikin Mohamed Salah Kecewa, Jurgen Klopp Kasih PenjelasanLiverpool Bikin Mohamed Salah Kecewa, Jurgen Klopp Kasih PenjelasanPenyerang Liverpool FC, Mohamed Salah, kecewa berat terhadap timnya yang gagal menembus kompetisi Liga Champions musim depan. Begini penjelasan Jurgen Klopp.
Les mer »

Yusuf Lakaseng: Aldi Taher Hibur Rakyat yang Sedang Kecewa Ada Politisi Terjerat MegakorupsiYusuf Lakaseng: Aldi Taher Hibur Rakyat yang Sedang Kecewa Ada Politisi Terjerat MegakorupsiKetua DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menjelaskan, akis nyeleneh Aldi Taher saat wawancara TV merupakan caranya menghibur masyarakat yang sedang terpukul, karena...
Les mer »

Alami Kelainan Saraf Langka, Celine Dion: Aku Tidak akan MenyerahCeline Dion sangat menyesal kembali membuat para penggemar kecewa karena terus menunda puluhan jadwal tur konsernya.
Les mer »



Render Time: 2025-03-11 02:15:42