Wilmar Grup Kecewa dengan Putusan KPPU soal Sanksi Denda Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

Norge Nyheter Nyheter

Wilmar Grup Kecewa dengan Putusan KPPU soal Sanksi Denda Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 92%

'Kami kecewa atas putusan majelis KPPU dan mempertahankan perbedaan perspektif kami dalam perkara ini,' kata Kuasa Hukum Grup Wilmar Rikrik Rizkiyana

PRODUSEN minyak goreng, Wilmar Grup menyatakan kecewa dengan keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU perihal sanksi berupa denda atas kasus kelangkaan minyak goreng kemasan yang terjadi pada Januari-Mei 2022.

"Kami kecewa atas putusan majelis KPPU dan mempertahankan perbedaan perspektif kami dalam perkara ini," kata Kuasa Hukum Grup Wilmar Rikrik Rizkiyana saat dikonfirmasi, Minggu .Ia menegaskan, keputusan KPPU belum bersifat final dan mengikat. Pihaknya akan melakukan upaya hukum lain untuk menentang keputusan tersebut.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

KPPU Denda 7 Perusahaan Minyak Goreng Rp71 Miliar, Ada Wilmar Hingga Salim GrupKPPU Denda 7 Perusahaan Minyak Goreng Rp71 Miliar, Ada Wilmar Hingga Salim GrupKPPU menjatuhkan denda sebesar Rp71 miliar kepada tujuh perusahaan minyak goreng karena terbukti membatasi peredaran minyak goreng.
Les mer »

KPPU: Salim Ivomas (SIMP), Wilmar dan 5 Perusahaan Terbukti Timbun Minyak Goreng!KPPU: Salim Ivomas (SIMP), Wilmar dan 5 Perusahaan Terbukti Timbun Minyak Goreng!Salim Ivomas hingga entitas usaha Wilmar Group terbukti bersalah menimbun minyak goreng.
Les mer »

Salim Ivomas, Wilmar cs Terbukti Jadi Biang Kerok Minyak Goreng Langka, Ini Temuan KPPUSalim Ivomas, Wilmar cs Terbukti Jadi Biang Kerok Minyak Goreng Langka, Ini Temuan KPPUPT Salim Ivomas Pratama, Tbk. hingga entitas usaha Wilmar Group terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan minyak goreng langka. Ini hasil temuan KPPU
Les mer »

Grup Wilmar Kecewa Diputus Bersalah dalam Kasus Kartel Minyak GorengGrup Wilmar Kecewa Diputus Bersalah dalam Kasus Kartel Minyak GorengKasus kartel minyak goreng seret 7 perusahaan.
Les mer »

Tuchel: Situasi kami jelas, kami harus menangTuchel: Situasi kami jelas, kami harus menangPelatih Bayern Muenchen Thomas Tuchel menegaskan timnya harus meraih kemenangan di partai terakhir Bundesliga musim 2022/2023 saat tandang melawan FC Cologne ...
Les mer »

KKB Papua Ancam Pemerintah: Jika Tak Segera Akui Kedaulatan Kami, Kapten Philip Kami TembakKKB Papua Ancam Pemerintah: Jika Tak Segera Akui Kedaulatan Kami, Kapten Philip Kami Tembak: Jika pemerintah Indonesia enggan mengakui kedaulatan Papua, maka KKB tidak akan segan untuk menembak Kapten Philip.
Les mer »



Render Time: 2025-03-11 01:19:08