Majelis hakim banding memutuskan menguatkan putusan PN Jaksel yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo. Keputusan ini dinilai sudah tepat.
Majelis hakim banding memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri"Putusan majelis tinggi kasus Sambo, saya kira sudah tepat karena berdasarkan pada penilaian yang dilakukan oleh pengadilan negeri.
Secara normatif, lanjut Suparji, hukuman mati dapat diterapkan sesuai dengan ancaman hukuman dalam tindak pidana pembunuhan berencana."Ada alasan hukum, ada alasan yuridis tentang penerapan hukuman mati," kata Suparji.Meski demikian, terang Suparji, tahapan persidangan ini belum inkrah. Masih ada kasasi yang akan membuktikan apakah pengadilan negeri dan pengadilan tinggi sudah membuktikan fakta dan hukum yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo tetap divonis mati setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," kata hakim ketua Singgih Budi Prakoso saat sidang di Pengadilan Tinggi DKI, Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Pendapat Majelis Hakim PT DKI Jakarta soal Memori Banding Kubu Ferdy Sambo - Tribunnews.comMajelis hakim PT DKI Jakarta membantah memori banding kubu Ferdy Sambo itu yang menyebut kalau mantan Kadiv Propam Polri tersebut divonis melebihi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atau ultra petita. (ld)
Les mer »
Besok, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bacakan Vonis Banding Ferdy Sambo Cs, Sidang Terbuka untuk Umum - Tribunnews.comMajelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan membacakan putusan banding yang akan diajukan Ferdy Sambo pada besok, Rabu (12/4/2023). Sidang akan digelar terbuka untuk umum. (ist) FerdySambo
Les mer »
Tolak Memori Banding Ferdy Sambo, Hakim: Hukuman Mati Masih DiperlukanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak memori banding yang diajukan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo.
Les mer »
Hasil Banding Ferdy Sambo, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Menolak, Kuatkan Putusan PN Jaksel - Tribunnews.comPengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menguatkan putusan PN Jaksel terhadap vonis pidana mati Ferdy Sambo.
Les mer »
Putusan Banding Ferdy Sambo Cs akan Dibacakan Hari Ini |Republika OnlinePN Jaksel memvonis Ferdy Sambo hukuman mati, dan Putri Candrawathi penjara 20 tahun.
Les mer »
Ferdy Sambo Tetap Dihukum MatiPengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas Ferdy Sambo.
Les mer »