Bantah Mahfud, Wamenkeu Tegaskan Tak Tutupi Dugaan Pencucian Uang Rp 189 T

Norge Nyheter Nyheter

Bantah Mahfud, Wamenkeu Tegaskan Tak Tutupi Dugaan Pencucian Uang Rp 189 T
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Wamenkeu Suahasil Nazara menegaskan pihaknya tidak menutup-nutupi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 189 triliun terkait emas batangan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pihaknya tidak menutup-nutupi dugaan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 189 triliun terkait emas batangan. Nilai itu merupakan bagian dariSuahasil mengatakan pada Januari 2016 Direktorat Jenderal Bea Cukai mencegah ekspor logam mulia. Pasalnya ekspor itu dikatakan berbentuk perhiasan, padahal isinya adalah emas batangan .

"Di pengadilan negeri BC kalah, lalu BC kasasi, di kasasi BC menang. Lalu 2019 dilakukan penelitian kembali atas permintaan terlapor. Di peninjauan kembali BC kalah lagi. Jadi dianggap tidak terbukti tindak pidana kepabeanannya di peninjauan kembali terakhir," ucapnya.Suahasil menjelaskan bahwa TPPU selalu berkaitan dengan tindak pidana asal . Ketika TPA tidak terbukti oleh pengadilan, maka TPPU tidak maju.

"Laporan PPATK dengan nilai total keluar masuk Rp 189 triliun diterima DJBC dan ditindaklanjuti dengan hasil tidak ditemukan indikasi pelanggaran di bidang kepabeanan. Indikasi itu dinyatakan dalam satu rapat dengan PPATK Agustus 2020," ujar Suahasil.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Wamenkeu Buka Suara soal Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Bea CukaiWamenkeu Buka Suara soal Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Bea CukaiWamenkeu Suahasil Nazara buka suara soal adanya transaksi janggal berupa manipulasi keterangan soal impor emas batangan di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu yang nilainya mencapai Rp 189 triliun
Les mer »

Wamenkeu Bantah Transaksi Emas Batangan Rp 189 Triliun di Kemenkeu DitutupiWamenkeu Bantah Transaksi Emas Batangan Rp 189 Triliun di Kemenkeu DitutupiWamenkeu Suahasil Nazara membantah ada yang ditutupi Kemenkeu mengenai transaksi janggal terkait emas batangan senilai Rp 189 triliun di Bea Cukai.  - Halaman 1
Les mer »

Diungkap Mahfud, Wamenkeu Jelaskan Transaksi Rp189 T di DJBCDiungkap Mahfud, Wamenkeu Jelaskan Transaksi Rp189 T di DJBCWamenkeu Suahasil menjelaskan pernyataan Mahfud Md mengenai adanya transaksi janggal senilai Rp 189 triliun di DJBC terkait permasalahan ekspor emas batangan.
Les mer »

Soal Transaksi Emas Batangan Rp 189 Triliun, Mahfud MD: Tidak Sampai ke Sri MulyaniSoal Transaksi Emas Batangan Rp 189 Triliun, Mahfud MD: Tidak Sampai ke Sri MulyaniMenko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, transaksi emas Rp 189 triliun bukan laporan pajak melainkan Bea dan Cukai dan tidak sampai ke tangan Sri Mulyani.
Les mer »

Sri Mulyani Tidak Dilaporkan Transaksi Rp 189 Triliun, Mahfud MD Sebut Heru PambudiSri Mulyani Tidak Dilaporkan Transaksi Rp 189 Triliun, Mahfud MD Sebut Heru PambudiMenko Polhukam Mahfud MD menyebut nama eks Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi terkait transaksi mencurigakan Rp 189 triliun yang tidak dilaporkan ke Sri Mulyani. - Halaman 1
Les mer »

Mahfud Md Beberkan Asal Muasal Transaksi Janggal Rp 189 T di KemenkeuMahfud Md Beberkan Asal Muasal Transaksi Janggal Rp 189 T di KemenkeuMenko Polhukam Mahfud Md, mengungkap bahwa transaksi aneh Rp 189 triliun bukan soal penjualan emas batangan, tetapi penyelundupan impor emas batangan.
Les mer »



Render Time: 2025-04-16 13:22:17