Buntut dari penemuan transaksi janggal pada Laporan Hasil Analisis, maka dibentuklah Satgas Transaksi Janggal.
TEMPO.CO, Jakarta - Diberitakan sebelumnya, Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang akan menjadi tim gabungan dalam satgas ini. Dengan memprioritaskan LHP yang sudah menjadi perhatian pada masyarakat luas. Akan dimulai dengan agregat senilai Rp 189 Triliun. Satgas ini akan bekerja dengan profesional, akuntabel dan transparan.
Sementara berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia publik memercayai adanya transaksi janggal ini. Sebesar 35,5% masyarakat yang mengikuti berita ini percaya akan pemberitaan dan yang dikatakan oleh Mahfud MD.Ini juga membuat publik mendukung Mahfud MD untuk mengungkap kasus transaksi janggal ini. Walau bertentangan dengan beberapa anggota DPR RI yang berpandangan bahwa masalah ini harusnya hanya menjadi konsumsi internal DPR RI.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Mahfud: Komite TPPU bentuk satgas usut transaksi janggal KemenkeuMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) akan ...
Les mer »
Telusuri Transaksi Janggal di Kemenkeu, Komite TPPU Bentuk SatgasKomite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA atau LHP
Les mer »
Mahfud MD Segera Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp349 TriliunMahfud MD akan membentuk tim satuan tugas atau satgas untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp349 triliun.
Les mer »
Mahfud MD Bentuk Satgas Tindaklanjuti Transaksi Janggal Rp 349 Triliun |Republika OnlineSatgas ini akan diisi oleh anggota yang berasal dari lintas instansi negara.
Les mer »
Telusuri Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud-Sri Mulyani Bentuk SatgasKomite TPPU memutuskan untuk membentuk tim gabungan (satgas) guna menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Les mer »
Satgas Transaksi Janggal 349 T Dibentuk, PPATK hingga BIN DilibatkanPemerintah membentuk tim gabungan atau satgas untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun dengan melibatkan PPATK hingga BIN.
Les mer »