Dalam persidangan sebelumnya, belasan pengacara memilih mundur setelah Bambang Tri Mulyono memecat salah satu pengacaranya. Via detik_jateng
SoloMajelis hakim menjatuhkan vonis penjara 6 tahun kepada terdakwa Bambang Tri Mulyono, dan Sugi Nur Rahardja dalam sidang yang digelar hari ini. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama 10 tahun.
Sebab, kedua terdakwa terbukti menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di kalangan rakyat secara bersama-sama."Dalam fakta persidangan, yang terbukti pada terdakwa pasal 14 ayat 1 UURI nomor 1 tahun 1946. Itu dari fakta-fakta yang diajukan persidangan baik saksi-saksi dan bukti-bukti dari JPU, fakta bisa membuktikan," kata Bambang Ariyanto saat ditemui awak media di PN Solo, Selasa .
Kuasa hukum Gus Nur, Andhika Dian Prasetyo mengatakan alasannya melakukan banding karena kliennya tak pantas dihukum meski hanya satu hari saja. Pengajuan banding juga dilontarkan Bambang Tri. Bahkan dia mengatakan akan mencari pengacara untuk upaya bandingnya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Bambang Tri juga Divonis 6 Tahun Bui Terkait Kasus Ijazah Palsu JokowiBambang Tri dijatuhkan vonis 6 tahun penjara karena terbukti bersalah bersama-sama Gus Nur menyebarkan berita bohong ijazah palsu Presiden Jokowi.
Les mer »
Bambang Tri Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Ijazah Palsu Jokowi!Terdakwa Bambang Tri Mulyono divonis enam tahun penjara. Bambang Tri terbukti bersalah menyebarkan ujian kebencian soal ijazah palsu Presiden Jokowi. Via detik_jateng
Les mer »
Bambang Tri Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Penyebaran Berita Bohong Ijazah Presiden Jokowi |Republika OnlineBambang Tri mengaku akan menyewa pengacara kondang dalam pengajuan bandingnya.
Les mer »
Disebut Sebarkan |em|Hoaks|/em| Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineBambang Tri mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding.
Les mer »
Divonis 6 Tahun Penjara, Bambang Tri Minta Bantuan Yusril untuk BandingBambang Tri Mulyono bakal meminta bantuan Yusril Ihza Mahendra untuk banding usai divonis 6 tahun penjara atas perkara berita bohong ijazah palsu Jokowi.
Les mer »
Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 6 Tahun PenjaraBambang Tri Mulyono, terdakwa kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE, juga divonis hukuman 6 tahun penjara.
Les mer »