Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara Baca selengkapnya di sini:
Sidang vonis tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Moch. Yuli Hadi, Hadi Sunoto, dan Bambang Aryanto.
Terdakwa tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo ini, sebelumnya sudah mengajukan pledoi setelah dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 10 tahun penjara. Bambang Tri secara tegas akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Semarang, atas kasus yang menjeratnya tersebut. "Banding dong, pasti banding dong. Saya yakin 100 persen, banding saya akan dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi," jelas Bambang Tri setelah sidang."Alhamdulillah, tinggi dan tidak adil. Tapi sudahlah terjadi. Enggak apa-apa Allah yang menghendaki, enggak apa-apa," kata Gus Nur setelah sidang putusan."Kami sangat menyayangkan bahwa adanya putusan tersebut. Gus Nur dituntut divonis 6 tahun penjara," kata Kuasa Hukum Gus Nur, Andika Dian Prasetyo, setelah sidang.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Bambang Tri juga Divonis 6 Tahun Bui Terkait Kasus Ijazah Palsu JokowiBambang Tri dijatuhkan vonis 6 tahun penjara karena terbukti bersalah bersama-sama Gus Nur menyebarkan berita bohong ijazah palsu Presiden Jokowi.
Les mer »
Bambang Tri Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Ijazah Palsu Jokowi!Terdakwa Bambang Tri Mulyono divonis enam tahun penjara. Bambang Tri terbukti bersalah menyebarkan ujian kebencian soal ijazah palsu Presiden Jokowi. Via detik_jateng
Les mer »
Disebut Sebarkan |em|Hoaks|/em| Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineBambang Tri mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding.
Les mer »
Divonis 6 Tahun, 2 Penggugat Ijazah Jokowi Kompak Ajukan BandingDivonis 6 tahun, kedua terdakwa kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE bakal mengajukan banding ke PTi Semarang. Vonis keduanya ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang menghendaki terdakwa divonis 10 tahun. Regional IjazahJokowi
Les mer »
Divonis 6 Tahun Penjara, Bambang Tri Minta Bantuan Yusril untuk BandingBambang Tri Mulyono bakal meminta bantuan Yusril Ihza Mahendra untuk banding usai divonis 6 tahun penjara atas perkara berita bohong ijazah palsu Jokowi.
Les mer »
Gus Nur Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun PenjaraTerdakwa kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE, Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) divonis dengan hukuman 6 tahun penjara.
Les mer »