Sama dengan Gus Nur, Bambang Tri Divonis 6 Tahun Bui terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Norge Nyheter Nyheter

Sama dengan Gus Nur, Bambang Tri Divonis 6 Tahun Bui terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Terdakwa kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE Bambang Tri Mulyono divonis enam tahun penjara, Selasa (18/4/2023).

Sebagai informasi, Bambang Tri dijerat bersama Gus Nur dalam kasus penistaan agama dan ujaran kebencian terkait berita bohong ihwal Ijazah palsu Presiden Jokowi. Unsur penistaan agama itu terdapat di akun YouTube Gus Nur 13 Official."Menjatuhkan pidana kepada Sugi Nur Rahardja hukuman penjara selama 6 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Moch Yuli Hadi, saat membacakan putusan.Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Gus Nur, Andika Dian Prasetyo, setelah sidang.

Menurut penjelasannya, pengajuan banding ini, menyusul sejumlah anggapan tidak adanya keadilan yang ditujukan ke Gus Nur. "Tadi kami soroti adalah itu tidak sesuai dengan dengan hukum acara perdata dan banyaknya hukum acara pidana. Dan banyaknya kejanggalan-kejanggalan pada waktu persidangan. Saksi-saksi fakta yang berkata bohong dan lain sebagainya," kata Andika dikutip dari Kompas.com.

" dijadikan dasar sebagai pertimbangan majelis hakim dan pastinya kami tadi dengan putusan tadi kami akan mengajukan banding."

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Vonis Gus Nur dan Bambang Tri Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU: Keputusan Terbaik |Republika OnlineVonis Gus Nur dan Bambang Tri Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU: Keputusan Terbaik |Republika OnlineJaksa mengaku masih pikir-pikir terkait vonis terhadap Gus Nur dan Bambang Tri.
Les mer »

Peserta 'Class Action' Gagal Ginjal Bertambah Jadi 44 OrangPeserta 'Class Action' Gagal Ginjal Bertambah Jadi 44 Orang'Total sama kemarin, yang confirm peristiwa sama ini, jadi 44 sama kemarin,' ujar Habiba.
Les mer »

Bambang Tri juga Divonis 6 Tahun Bui Terkait Kasus Ijazah Palsu JokowiBambang Tri juga Divonis 6 Tahun Bui Terkait Kasus Ijazah Palsu JokowiBambang Tri dijatuhkan vonis 6 tahun penjara karena terbukti bersalah bersama-sama Gus Nur menyebarkan berita bohong ijazah palsu Presiden Jokowi.
Les mer »

Disebut Sebarkan |em|Hoaks|/em| Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineDisebut Sebarkan |em|Hoaks|/em| Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineBambang Tri mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding.
Les mer »

Bambang Tri Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Ijazah Palsu Jokowi!Bambang Tri Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Ijazah Palsu Jokowi!Terdakwa Bambang Tri Mulyono divonis enam tahun penjara. Bambang Tri terbukti bersalah menyebarkan ujian kebencian soal ijazah palsu Presiden Jokowi. Via detik_jateng
Les mer »

Divonis 6 Tahun Penjara, Bambang Tri Minta Bantuan Yusril untuk BandingDivonis 6 Tahun Penjara, Bambang Tri Minta Bantuan Yusril untuk BandingBambang Tri Mulyono bakal meminta bantuan Yusril Ihza Mahendra untuk banding usai divonis 6 tahun penjara atas perkara berita bohong ijazah palsu Jokowi. 
Les mer »



Render Time: 2025-04-02 23:52:42